Tentang Perusahaan

Tentang Perusahaan

Tentang Perusahaan

Perusahaan Perseroan Daerah PT.Pembangunan Kepri (PTPK) didirikan pada tanggal 28 Juni 2006 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 02 Tahun 2006 tanggal 22 April 2006 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah PT.Pembangunan Kepri (PTPK) dituangkan pada Akta  Notaris No. 48 tanggal 28 Juni 2006 yang dibuat oleh H.Abdul Rahman, SH, Notaris di Kota Tanjungpinang dan telah disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : W33-00054 HT.01.01-TH.2007 tanggal 23 Januari 2007.
Setelah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir dengan Akte Notaris Nomor 01 tanggal 6 Juni 2019 yang dibuat oleh H.Abdul Rahman, SH, Notaris di Kota Tanjungpinang dan telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0108689.AH.01.11.Tahun 2019 Tanggal 12 Juli 2019.